Beranda | Artikel
Meruqyah dengan Mikrofon
Minggu, 18 Agustus 2013

Ruqyah dengan Mikrofon (Pengeras Suara)

Pertanyaan:

Ada sebagian orang yang melakukan ruqyah syar’iyah dengan mengumpulkan orang yang akan dibacakan ruqyah atas mereka di satu tempat. Orang yang meruqyah membacakan ruqyah dengan menggunakan mikrofon karena terlalu banyak jumlah yang diruqyah. Bagaimana hukum membaca ruqyah seperti ini? Dan apa hukumnya menggunakan mikrofon?

Jawaban:

Sebaqian orang yang membacakan ruqyah menyebutkan bahwa hal itu manjur, berhasil, dan banyak penderita yang bisa sembuh. Karena, ketika orang yang kerasukan jin mendengar ayat-ayat, doa-doa, dan wirid-wirid, itu akan berpengaruh terhadap jin yang merasukinya. Jin tersebut merasa sakit dan meninggalkan manusia. Dan Alquran memang penawar penyakit seperti yang digambarkan oleh Allah, karena itulah memberi pengaruh terhadap jin yang merasukinya.

Kendati demikian, ruqyah yang sesuai syariat adalah orang yang mengobati mendekati si pasien dan membacakan beberapa ayat di sampingnya, meludah sedikit kepadanya, mengusapkan sedikit bekas air liur di bagian tubuhnya, memperdengarkannya beberapa ayat dan doa sehingga berpengaruh ketika  mendengarkannya. Atas dasar inilah apabila setiap orang bisa melakukan ruqyah sendirian, tentu lebih baik. Kalau ia merasa susah, bisa seperti yang telah disebutkan tadi, berupa membaca lewat pengeras suara, serta diketahui bahwa pengaruhnya lebih kecil daripada pengaruh membaca sendirian.

Wallahu A’lam.

Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan IV

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 8610185593 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Bolehkah Shalat Tarawih Sendiri Di Rumah, Doa Anak Yang Soleh, Video Pribadi Suami Istri, Adab Bergaul Dalam Islam, Puasa Yang Haram, Kultum Bulan Ramadhan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/15205-meruqyah-dengan-mikrofon.html